Nur Djulaeha Beserta Jajaran Komisi IV Cek Langsung Pabrik Kapur yang Viral Disorot KDM, Ini Temuannya

BANDUNG BARAT, SILOKANEWS.COM-Sorotan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terhadap kondisi pekerja dan aktivitas industri kapur di Kabupaten Bandung Barat (KBB) memicu respons cepat DPRD.
Komisi IV DPRD KBB turun langsung ke lapangan untuk memastikan persoalan yang mencuat tidak berhenti sebatas viral di ruang publik, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
Komisi IV DPRD KBB melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik produksi kapur PT Kurnia Artha Pratiwi di Jalan Raya Pamucatan KM 22. Sidak dipimpin Ketua Komisi IV Nur Djulaeha bersama sejumlah anggota dewan, di antaranya Iwan Ridwan dan Imam Tunggara.
Tak hanya DPRD, kunjungan itu juga melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta sejumlah instansi terkait. Fokus pengawasan diarahkan pada persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, mulai dari polusi debu, perlindungan tenaga kerja, hingga kontribusi sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
Di hadapan rombongan, pihak perusahaan menjelaskan, saat kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu, gubernur hanya berada di lokasi sekitar tujuh menit. Meski demikian, perusahaan mengklaim telah menindaklanjuti sejumlah catatan yang menjadi perhatian orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
Salah satu poin yang ditekankan salah satunya terkait perlindungan tenaga kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Setiap karyawan yang mulai bekerja langsung didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap perwakilan perusahaan yang enggan disebutkan namanya, Jumat, 31 Juli 2026.
Namun bagi DPRD, persoalan yang berkembang tidak sesederhana urusan administrasi ketenagakerjaan. Di balik aktivitas produksi yang telah berlangsung puluhan tahun, terdapat dua kepentingan yang kini saling berhadapan, tuntutan warga atas lingkungan yang sehat dan kebutuhan menjaga keberlangsungan lapangan pekerjaan.
Anggota Komisi IV DPRD KBB, Iwan Ridwan menilai, situasi tersebut harus disikapi secara proporsional. Penyelesaian persoalan tidak boleh berujung pada keputusan yang justru menimbulkan masalah baru.
“Perusahaan ini sudah puluhan tahun beroperasi. Kenapa baru sekarang muncul gejolak? Bisa jadi karena saat ini masyarakat lebih berani menyampaikan aspirasi. Yang terpenting sekarang adalah mencari solusi agar masyarakat nyaman, lingkungan tetap terjaga, dan tenaga kerja tetap terselamatkan,” kata Iwan.
Pernyataan itu sekaligus menggambarkan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Di satu sisi, keluhan masyarakat terkait dampak debu tidak bisa diabaikan. Di sisi lain, keberadaan industri tersebut menjadi sumber penghasilan bagi banyak keluarga yang menggantungkan hidup dari aktivitas produksi kapur.
Karena itu, ia menyampaikan, DPRD KBB mendorong perusahaan tidak hanya berfokus pada aktivitas bisnis, tetapi juga memperkuat tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar. Program CSR dinilai perlu lebih menyentuh kebutuhan riil warga, mulai dari pemeriksaan kesehatan berkala, pendataan pelaku usaha kecil di sekitar kawasan pabrik, hingga bantuan sosial yang tepat sasaran.
Selain itu, peningkatan teknologi pengendalian debu menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar.
“Saya sudah puluhan tahun melewati kawasan ini dan melihat aktivitas masyarakat di sekitar pabrik. Warung-warung warga harus tetap bertahan karena menjadi sumber ekonomi. Di sisi lain, perusahaan juga harus mampu mengurangi dampak debu dengan teknologi yang lebih baik,” tegasnya.
Dipastikan Iwan, DPRD KBB siap memfasilitasi apabila perusahaan menghadapi kendala perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. Investasi harus tetap dijaga, namun tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat.
Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD KBB Nur Djulaeha menyatakan, opsi penutupan pabrik bukanlah jalan keluar yang bijak. Dampaknya dinilai akan menjalar ke berbagai sektor, mulai dari industri pakan ternak, pupuk, hingga berpotensi menambah angka pengangguran.
“Kalau pabrik ini ditutup, dampaknya luas. Harga bahan baku bisa naik dan akan muncul persoalan sosial akibat pemutusan hubungan kerja. Karena itu kita harus mencari solusi terbaik antara kepentingan lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” ucap Nur.
Meski demikian, ia mengingatkan, keberlangsungan usaha harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja. Isu tersebut sebelumnya menjadi perhatian Gubernur Dedi Mulyadi yang menyoroti kondisi upah sebagian pekerja saat melakukan kunjungan ke lokasi.
“Kami meminta penjelasan rinci terkait status ketenagakerjaan, upaya pengendalian pencemaran, hingga bentuk kepedulian sosial perusahaan kepada warga sekitar,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, HRD PT Kurnia Artha Pratiwi, Wahyu T memastikan, seluruh pekerja produksi berstatus karyawan tetap. Adapun tenaga outsourcing hanya diterapkan untuk petugas keamanan.
Perusahaan juga mengklaim rutin menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat, mulai dari bantuan hari raya, Iduladha, peringatan Isra Mikraj, kegiatan Agustusan, hingga distribusi bantuan air bersih bagi warga.
“Di sektor lingkungan, perusahaan telah melakukan reklamasi lahan bekas tambang seluas sekitar 6,5 hektare melalui penanaman pohon albasia dan berbagai tanaman pendamping sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan,” jelas Wahyu.
Sidak Komisi IV DPRD KBB ini menjadi penanda, polemik yang mencuat pascakunjungan Gubernur Jawa Barat belum berakhir. Justru, tahap berikutnya adalah memastikan seluruh komitmen yang disampaikan perusahaan benar-benar diwujudkan di lapangan.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya keberlangsungan sebuah industri, melainkan juga hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan hak pekerja untuk memperoleh kehidupan yang layak.



