Terus Ngontrak, KPU KBB Berharap Tempati Eks Gedung DPRD
Bupati Jeje Ritchie Beri Sinyal Positif

BANDUNG BARAT, SILOKANEWS.COM,-Keberadaan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) lama yang berada di Jalan Raya Tagog Padalarang yang sudah dalam kondisi kosong mulai diminati sejumlah lembaga.
Seperti diketahui, aktivitas para anggota DPRD KBB sudah beralih ke gedung baru yang berlokasi di Kecamatan Ngamprah tak jauh dari kompleks perkantoran Pemda Bandung Barat sejak beberapa waktu lalu.
Salah satunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat yang menyebut telah secara resmi mengajukan permohonan pemanfaatan gedung yang juga eks Kawedanaan Padalarang itu.
Pengajuan permohonan gedung lama DPRD KBB itu didorong oleh kebutuhan mendesak KPU KBB yang hingga kini masih menyewa tempat untuk operasional sehari-hari.
“Sudah saatnya KPU memiliki kantor permanen sebagai penunjang utama dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu di daerah,” kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Jumat 18 Juli 2025.
Ripqi mengaku, sebelum Setwan dan anggota DPRD KBB pindah, pihaknya sudah menyampaikan minat untuk memanfaatkan gedung lama perwakilan rakyat itu.
Namun, lantaran banyaknya lembaga lain yang juga berminat, pihaknya menyerahkan kebijakan tersebut kepada Bupati Bandung Barat.
“Jika memang diberikan kepada KPU, tentu kami sangat berterima kasih. Kalau untuk lembaga lain, kami juga tidak akan memaksakan,” sambungnya.
Ripqi beralasan, pihaknya ingin keluar dari sistem kontrak sewa kantor yang selama ini membebani anggaran.
Oleh karena itu, dirinya berharap Pemda Bandung Barat dapat menghibahkan atau meminjamkan salah satu aset milik daerah, termasuk gedung eks DPRD yang kini kosong.
“Kami ingin agar ke depan tidak lagi menyewa kantor. Harapannya, Pemda Bandung Barat bisa membangunkan kantor baru atau meminjamkan salah satu aset gedung, seperti eks gedung DPRD ini. Masa kita akan terus ngontrak?” tuturnya.
Kendati demikian, Ripqi mengaku, pihaknya belum mendapatkan keputusan akhir baik dari Pemkab maupun DPRD KBB. Padahal, pihaknya telah menyampaikan permohonan baik secara tertulis maupun dalam forum audiensi.
”Namun, sambutan awal dari Bupati Jeje Ritchie Ismail dan Ketua DPRD disebut cukup positif.Pak Bupati dan Ketua DPRD pada prinsipnya mengamini bahwa KPU sudah seharusnya memiliki kantor sendiri,” ujarnya.
Namun, Ripqi menegaskan bahwa KPU KBB tetap menghormati keputusan yang nantinya akan diambil oleh pemerintah daerah. Apabila tidak terpilih sebagai pengguna gedung lama DPRD, pihaknya tetap berharap adanya solusi konkret untuk pembangunan kantor permanen ke depan.
“Intinya, kami siap mengikuti keputusan apapun yang diambil oleh pimpinan daerah demi keberlangsungan dan efisiensi pelayanan penyelenggaraan pemilu di Bandung Barat,” tandasnya



