Pemda Bandung Barat Sepakati Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Jawa Barat.

CIMAHI, SILOKANEWS.COM,- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmen penuhnya dalam mengawal integritas tata ruang, perlindungan lahan pertanian, serta tata kelola pemerintahan yang bersih.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP), Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah Melalui T0 Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.
Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Jawa Barat.
0/Acara ini diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMP) Provinsi Jawa Barat, Jl. Kolonel Masturi KM 3.5, Cipageran, Kota Cimahi, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Kegiatan strategis tingkat regional ini mempertemukan jajaran pimpinan daerah se-Jawa Barat guna menyelaraskan arah kebijakan pencegahan korupsi sektor pertanahan dan tata ruang yang diintegrasikan melalui arahan dari Gubernur Jawa Barat, Kementerian ATR/BPN, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat menyoroti urgensi penyelamatan ekologi dari ancaman alih fungsi lahan masif yang dapat memicu krisis lingkungan struktural. Pemprov mendorong kebijakan perlindungan kawasan konservasi dan skema kompensasi ekologis antarwilayah, serta penertiban administrasi pertanahan guna mencegah manipulasi nilai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, penguatan dari Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya ketertiban penerbitan sertifikat agar tidak melanggar ketentuan tata ruang wilayah, pengamanan aset negara, serta kepatuhan hukum untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang di sektor pertanahan.
Dari sisi pengawasan, KPK melalui instrumen pencegahan korupsi menegaskan pentingnya transparansi pelayanan publik, optimalisasi pengawasan melalui program Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP), serta penutupan celah korupsi dalam perizinan pemanfaatan ruang dan pengelolaan aset daerah.
Sebagai wujud nyata tindak lanjut dari rakor tersebut, Pemkab Bandung Barat juga turut serta mengukuhkan komitmen melalui penandatanganan kesepakatan LP2B. Kebijakan ini menjadi instrumen penting untuk melindungi lahan sawah berkelanjutan dari tekanan alih fungsi komersial demi menjaga ketahanan pangan daerah.
Melalui sinergi bersama antara pemerintah pusat, provinsi, instansi pertanahan, dan pengawas antikorupsi, Pemkab Bandung Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.



