PemerintahanSosial Politik

Catatan Kritis Tata Kelola Pemerintah Kabupaten Bandung Barat

Sandi Supyandi (Ketua Komisi 1 DPRD Bandung Barat)

SILOKANEWS.COM, – Kami memandang langkah Bupati membentuk Satgas Khusus sebagai respons yang patut diapresiasi apabila memang ditujukan untuk menjaga integritas pemerintahan dari praktik pencatutan nama kepala daerah.

Namun demikian, pembenahan tata kelola pemerintahan tidak cukup hanya melalui pendekatan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan melibatkan seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah sesuai dengan kewenangannya.

Dalam konteks tersebut, terdapat beberapa catatan penting.

Pertama, DPRD merupakan mitra sejajar Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan semestinya dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan DPRD, sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan secara optimal, konstruktif, dan saling menguatkan.

Kedua, apabila benar terdapat praktik pihak-pihak yang menjual nama Bupati untuk memengaruhi promosi, mutasi, maupun pengisian jabatan, maka persoalan tersebut menunjukkan bahwa yang harus dibenahi bukan hanya perilaku oknum, tetapi juga sistem manajemen ASN secara menyeluruh.

Promosi dan mutasi jabatan harus dilaksanakan secara profesional, berbasis kompetensi, rekam jejak, integritas, serta kinerja, sesuai dengan prinsip sistem merit dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, Pemerintah Daerah perlu membangun mekanisme pengaduan resmi yang mudah diakses oleh ASN maupun masyarakat, disertai perlindungan terhadap pelapor (whistleblower). Dengan demikian, setiap dugaan penyalahgunaan nama pejabat dapat diverifikasi secara objektif, tidak berkembang menjadi fitnah, serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Keempat, DPRD perlu memperoleh penjelasan mengenai dasar pembentukan, tugas, kewenangan, mekanisme kerja, serta pola pertanggungjawaban Satgas tersebut. Hal ini penting agar keberadaan Satgas memiliki kepastian tata kelola, tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan, serta tetap berada dalam koridor hukum dan administrasi pemerintahan yang baik.

Pada akhirnya, masyarakat Kabupaten Bandung Barat menginginkan pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan bebas dari praktik percaloan jabatan, penyalahgunaan pengaruh, maupun intervensi pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat daerah.

Kepercayaan publik hanya dapat dibangun apabila seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan secara terbuka, menjunjung tinggi prinsip meritokrasi, memperkuat akuntabilitas, serta memberikan ruang bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

Momentum ini hendaknya dijadikan titik awal untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, bukan sekadar respons terhadap satu peristiwa. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dapat membangun birokrasi yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat Bandung Barat;

Dengan sistem tersebut, rotasi dan mutasi tidak lagi dipersepsikan sebagai keputusan karena kedekatan dengan pimpinan, tetapi sebagai hasil proses yang objektif, profesional, dan sesuai kebutuhan organisasi. Hal ini juga memperkuat kepercayaan ASN dan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button