Sosial Politik

Hindari Jual Beli Jabatan, Pemkab Bandung Barat Gandeng Kepolisian dan Kejaksaan

BANDUNG BARAT, SILOKANEWS.COM,-
Ditengah sorotan dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan, Pemkab Bandung Barat menggandeng Polres Cimahi dan Kejaksaan membentuk Satgas Bandung Barat Berbenah.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengklaim, pembentukan satgas merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi maupun jual beli jabatan.

“Kami menggandeng Polres Cimahi, Kejaksaan, dan Inspektorat. Ke depan kami akan membentuk Satgas Bandung Barat Berbenah bersama Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat sebagai langkah pencegahan,” kata Jeje, saat ditemui Senin (27/7/2026).

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk memastikan proses penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Bandung Barat berjalan bersih dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” ujar dia.

Jeje mengaku kerap mendengar adanya pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk menjanjikan jabatan tertentu. Namun ia memastikan tindakan tersebut tidak pernah mendapat persetujuan darinya.

“Saya juga sering mendengar ada pihak yang membawa nama saya untuk mendapatkan jabatan tertentu. Saya pastikan tidak ada ruang bagi siapa pun yang melakukan praktik jual beli jabatan,” katanya.

Selain membenahi tata kelola birokrasi, Jeje mengatakan pemerintah daerah juga tengah fokus menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Bandung Barat.

“PR Kabupaten Bandung Barat masih sangat banyak. Tidak hanya persoalan birokrasi, tetapi juga pembangunan yang selama puluhan tahun masih menyisakan berbagai persoalan yang belum terselesaikan,” katanya.

Ia menambahkan, pembenahan akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga peningkatan pelayanan publik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Sebelum melakukan rotasi dan mutasi jabatan, kami memang membentuk Satgas ini sebagai langkah pencegahan. Saya mendengar sebelumnya memang ada dugaan praktik jual beli jabatan. Di pemerintahan kami, hal seperti itu tidak boleh terjadi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, Satgas Bandung Barat Berbenah dibentuk sebagai bentuk kolaborasi antara Polres Cimahi, Kejaksaan, Inspektorat, dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mengawal terciptanya birokrasi yang bersih.

“Satgas ini dibentuk karena ada beberapa faktor. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan tidak terjadi praktik jual beli dalam mutasi maupun promosi jabatan di wilayah Kabupaten Bandung Barat,” kata Niko.

Ia memastikan Polres Cimahi akan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik jual beli jabatan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pembentukan satgas diharapkan mampu memastikan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat dilakukan secara bersih, objektif, dan berdasarkan kompetensi sehingga mampu mendukung kinerja pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

“Polres Cimahi akan membuka pintu selebar-lebarnya terhadap setiap informasi yang masuk. Kami juga akan melakukan penyelidikan apabila ditemukan dugaan praktik jual beli jabatan, baik yang mengatasnamakan pejabat, menjanjikan jabatan, meminta uang, maupun menjual nama pihak tertentu,” tandasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button