Tingkatkan Pelayanan, PLN UP3 Cimahi Gandeng Kejaksaan Negeri

CIMAHI, SILOKANEWS.COM,- PT PLN (Persero) UP3 Cimahi bersama Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai wujud penguatan sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Bambu, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan dihadiri oleh Manager PLN UP3 Cimahi, Aryta Wulandari, beserta jajaran manajemen, serta Banu Laksmana, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, beserta jajaran.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempererat hubungan kelembagaan antara PLN UP3 Cimahi dan Kejaksaan Negeri Cimahi, khususnya dalam bidang pendampingan hukum, mitigasi risiko, peningkatan kepatuhan, serta penguatan tata kelola perusahaan yang akuntabel dan berintegritas.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan setiap proses bisnis dan pelayanan ketenagalistrikan dapat berjalan lebih optimal, sehingga masyarakat memperoleh manfaat nyata berupa layanan yang andal, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Manager PLN UP3 Cimahi, Aryta Wulandari, menyampaikan bahwa sinergi yang terjalin dengan Kejaksaan Negeri Cimahi merupakan bentuk komitmen PLN untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik.
“Kerja sama ini bukan sekadar bentuk formalitas kelembagaan, melainkan komitmen bersama untuk memastikan setiap langkah pelayanan yang kami lakukan berjalan sesuai ketentuan, menjunjung integritas, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Cimahi, kami optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan ketenagalistrikan yang andal, aman, dan berkeadilan,” ujar Aryta Wulandari.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, S.H., M.H., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai bentuk kolaborasi positif antarinstansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang saling mendukung dan berkepastian hukum.
General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, turut mengapresiasi inisiatif penguatan sinergi tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara PLN dan aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik yang prima.
“PLN hadir bukan hanya sebagai penyedia tenaga listrik, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Cimahi menjadi energi positif untuk memperkuat kepercayaan publik serta memastikan seluruh proses bisnis PLN senantiasa berpihak pada kemaslahatan masyarakat,” tutur Sugeng Widodo.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, PLN UP3 Cimahi berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi. Dengan semangat kolaborasi, integritas, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, PLN terus berupaya menghadirkan listrik yang andal sebagai penggerak kehidupan serta pendorong pertumbuhan ekonomi demi mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Jawa Barat.




