CIMAHI, SILOKANEWS.COM,- PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cimahi menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak yang patuh dan taat dalam membayar Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas penjualan tenaga listrik.
Penghargaan ini diterima oleh Aryta Wulandari, Manajer UP3 Cimahi, pada Malam Penghargaan Pajak di Hotel Aryaduta Bandung, 6 Desember 2024.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap kontribusi PLN dalam mendukung penerimaan negara melalui PBJT.
PT PLN (Persero) UP3 Cimahi menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak yang patuh dan taat dalam membayar pajak. Penghargaan ini diterima oleh Aryta Wulandari, Manajer UP3 Cimahi, pada Malam Penghargaan Pajak di Hotel Aryaduta Bandung.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap kontribusi PLN dalam mendukung penerimaan negara.
“Kami sangat bangga menerima penghargaan ini. Ini menunjukkan komitmen kami untuk selalu mematuhi kewajiban perpajakan dan mendukung pembangunan nasional,” kata Aryta Wulandari.
General Manager PLN UID Jawa Barat, Agung Murdifi menambahkan, Penghargaan ini merupakan bukti konsistensi PLN dalam menjalankan bisnis dengan etika dan transparan. Kami akan terus mempertahankan komitmen ini untuk mendukung kemajuan bangsa.
Penghargaan ini juga mencerminkan citra positif PLN sebagai perusahaan yang peduli terhadap kepentingan negara dan masyarakat.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk mematuhi kewajiban perpajakan dan mendukung pembangunan nasional,” tambah Agung Murdifi.
Dengan menerima penghargaan ini, PLN UP3 Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan bisnis dengan integritas dan transparansi, serta mendukung kemajuan bangsa.