Bikin Malu Live Tiktok Di Kantor Pemda, ASN PTUR KBB Cuma Dapat Teguran

BANDUNG BARAT, SILOKANEWS.COM,-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung Barat inisial IYP yang viral di media sosial telah mendapat teguran dari atasannya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Plt Kepala Dinas PUTR Bandung Barat, Fauzan Azima mengatakan, selain teguran, IYP juga terancam sanksi mutasi.
“Yang bersangkutan sudah dilakukan teguran. Kemungkinan sanksi ada, bisa digeser penugasannya, tapi nanti akan kita lihat dulu secara keseluruhan. Sudah kita tegur,” kata Fauzan saat ditemui di Kantor Dinas PUTR Bandung Barat, Jumat (7/8/2026).
Fauzan telah memanggil IYP untuk dimintai klarifikasi. IYP mengaku telah melakukan siaran langsung di media sosial dan membantah jika hal itu dilakukan pada jam kerja.
“Yang bersangkutan telah kami panggil dan klarifikasi kejelasan pemaksudannya. Yang jelas, beliau mengaku live medsos tetapi informasi dari yang bersangkutan mengakunya itu di luar jam kerja. Meskipun dilakukan di lokasi kerja,” ungkapnya.
Meski begitu, tambah Fauzan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk untuk menentukan adanya tidaknya sanksi terhadap IYP. Apalagi, IYP merupakan ASN dengan status PPPK Paruh Waktu.
“Yang jelas teguran sudah diberikan kepada yang bersangkutan, nanti kita akan evaluasi secara keseluruhan di dinas PU agar tidak terjadi lagi kejadian yang meresahkan ini. Iya dia PPPK Paruh Waktu,” tandasnya.



