Soroti Tata Ruang Dapur MBG di KBB, FORKOM dan Bilal Alfariz Desak Pemda Tindak Lanjuti Laporan Verifikasi Lahan Negara

BANDUNG BARAT, SILOKANEWS.COM,– Forum Masyarakat Muda Bandung Barat (FORKOM) bersama Pengamat Kebijakan Publik, Bilal Alfariz, secara resmi mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk segera merespons laporan penataan aset ruang publik.
Pemda KBB diminta melakukan verifikasi ulang serta inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa titik pemanfaatan lahan negara yang digunakan sebagai fasilitas pendukung Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) KBB yang diduga belum memiliki kejelasan izin tata ruang.
Desakan ini didasarkan pada hasil investigasi lapangan dan bukti dokumentasi fisik yang memperlihatkan adanya tumpang tindih pemanfaatan ruang publik yang berada dibebeberqpa titik di Bandung Barat.
Belajar dari Temuan Dapur Fiktif oleh Komisi IX DPR RI
Langkah kritis yang diambil oleh FORKOM dan Bilal Alfariz ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, kolaborasi ini berhasil mengungkap keberadaan beberapa dapur MBG di wilayah KBB yang diduga fiktif dan tidak memenuhi standar operasional baku, yang kemudian dikonfirmasi dan diungkap secara gamblang oleh Komisi IX DPR RI.
Ketua FORKOM, Mulyadi bersama Bilal Alfariz menegaskan bahwa tata kelola di tingkat hulu termasuk legalitas lahan tempat operasional dapur negara harus klir agar tidak mencederai program nasional yang dibiayai oleh APBN.
“Komisi IX DPR RI sudah mewanti-wanti agar program nasional yang didanai APBN ini tidak rusak marwahnya akibat lemahnya pengawasan di tingkat bawah. Belajar dari temuan dapur fiktif sebelumnya, tata kelola secara menyeluruh harus diperbaiki sekarang termasuk legalitas tempat operasionalnya. Jangan sampai niat mulia ini cacat hukum di hulu,” ujar Bilal Alfariz dalam pernyataan persnya, Rabu (24/6).
FORKOM mengingatkan bahwa penggunaan dana APBN menuntut transparansi dan kepatuhan hukum yang absolut. Jika sebuah fasilitas negara justru berdiri di atas lahan sempadan sungai atau bahu jalan yang melanggar aturan zonasi lokal, hal itu berpotensi memicu maladministrasi. Untuk itu, ruang koordinasi lintas sektoral harus segera dibuka oleh pemerintah daerah guna melakukan perbaikan izin.
Antisipasi Celah “Pundi-Pundi” Ilegal Menjelang Evaluasi BUMN
FORKOM juga mengingatkan Pemda KBB agar tidak kembali “kecolongan” terhadap tata kelola aset yang tidak transparan. Jika area bahu jalan dan sempadan ini dibiarkan tanpa kejelasan sewa aset atau legalitas izin pemanfaatan ruang publik, dikhawatirkan muncul ruang transaksional liar yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai pundi-pundi non-prosedural.
Apalagi, dalam waktu dekat direncanakan adanya agenda koordinasi penting serta rencana pemanggilan jajaran BUMN dan BUMD di KBB terkait tata kelola kemitraan aset dan ketahanan pangan. Persoalan kepatuhan ruang operasional Dapur MBG ini harus diselesaikan terlebih dahulu agar pemerintah daerah memiliki legitimasi moral yang kuat.
“Laporan resmi sudah kami serahkan ke Pemda KBB. Kami meminta Badan Gizi Nasional, dinas teknis KBB, dan pihak kewilayahan segera duduk bersama menindaklanjuti laporan ini. Proses verifikasi dan perbaikan izin harus berjalan transparan demi memastikan program nasional ini berdiri di atas objek tanah yang benar-benar berstatus clean and clear,” tutup pernyataan bersama FORKOM dan Bilal Alfariz.



