5 Serikat Buruh di KBB Geruduk Kantor Bawaslu, Desak Paslon Politik Uang Ditindak
BANDUNG BARAT, SILOKANEWS.COM,- Ratusan massa Koalisi Enam Serikat Pekerja Bandung Barat menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa 26 November 2024 sore.
Mereka mendesak Bawaslu menindak tegas pelanggaran pemilu salah satunya dugaan money politik atau politik uang setelah sejumlah video bagi-bagi amplop viral di media sosial.
Pantauan di lokasi, massa datang ke kantor Bawaslu dari kawasan industri di Kecamatan Batujajar, Cimareme dan Kecamatan Cipatat. Massa mulai berkumpul di depan Bawaslu sekitar pukul 16.00 WIB.
Di halaman kantor Bawaslu, mereka menggelar orasi dan meminta pimpinan Bawaslu turun menemui massa aksi dan menjelaskan progres penanganan politik uang.
“Hari ini banyak video dugaan money politik, stakeholder terkait belum bertindak tegas. Kami mminta Bawaslu turun tangan,” kata Koordinator Massa Aksi, Dede Rahmat.
Dede meminta Bawaslu menindak tegas pelaku money politik tanpa pandang bulu. Langkah ini penting untuk mewujudkan pemilu jujur, adil, dan transparan. Apabila Bawaslu tak bisa bertindak, maka buruh mengancam menindak para pelaku.
“Kami minta kepala desa, RT, RW dan siapapun yang melanggar money politik kita minta tindak tegas. Kalau aparat gak Bawaslu gak mau bertindak, buruh yang akan bertindak. Kalau ditemukan gusur bawa ke sekretariat buruh,” tambahnya.
Menurutnya, Bawaslu selama ini terkesan macam ompong karena kasus-kasus pelanggaran yang mengemuka tak pernah di tindak tuntas. Misalnya, kasus netralitas aparat desa di Kecamatan Gununghalu, hingga saat ini langkah dari Bawaslu tak terlihat.
“Kami juga belum melihat kejelasan kasus kepala desa beberapa pekan lalu. Kami ingin mengawal pemilu bersih dan menghasilkan pemimpin tanpa suap,” jelas Dede.
Dede menilai tindakan cepat Bawaslu penting agar warga yang mengaku menerima money politik bisa dilindungi. Namun demikian, kaum buruh siap melakukan pendampingan dan pelindungan kepada warga yang mengaku dapat amplop dari salah satu calon.
“Jika gak ada langkah serius dari Bawaslu, kami buruh akan jaga warga yang mengaku menerima money politik agar tidak kena intimidasi dan rasa aman,” tandasnya.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan oleh sejumlah video dugaan tindak money politik atau politik uang oleh pasangan calon nomor 2 Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail, jelang pencoblosan Pilkada Serentak di Bandung Barat.
Video itu berisi tentang pemberian amplop berisi uang Rp50 ribu serta paket kerudung terhadap warga. Sang penerima amplop dan kerudung diminta untuk mencoblos Paslon Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail. Tak cuma satu, video tersebut ternyata banyak berseliweran dengan gambar penerima amplop serta latar berbeda. Video itu diteruskan berkali-kali ke berbagai grup WhatsApp.
Salah satu video berdurasi 22 detik misalnya menunjukkan seorang perempuan memperlihatkan souvernir terbungkus plastik dan dua amplop putih berisi uang kertas masing-masing Rp 50 ribu. Pemberian itu untuk mengarahkan pemilih mencoblos calon Berjamaah. “Tadi ada yang ke sini memberi ini (kerudung dan amplop). Diminta coblos Jeje,” tutur narasi dalam video tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, salah satu video dugaan money politik itu terjadi di Kampung Rancaeceng, RW 07/01 Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas. Bawaslu melalui Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) telah menerima laporan dugaan tindak pidana pemilu tersebut dan tengah melakukan kajian pendalaman.
“Betul kita sudah terima laporannya tadi malam pukul 22:00 WIB. Kami sudah lihat barang bukti berupa video, amplop dan kerudung. Kita juga sudah terima keterangan dari warga penerima,” kata Ketua Panwascam Cihamplas, Basit Setiawan, Selasa 26 November 2024.
Menurutnya, setelah laporan diterima, pihaknya akan melakukan kajian terkait syarat formil dan materil soal dugaan tindak pidan Pemilu dalam peristiwa tersebut. Setelah hal itu dirasa lengkap, seluruh berkas hasil kajian akan diberikan ke Bawaslu untuk diteliti lebih lanjut oleh Sentra Gakkumdu.
“Hari ini kita lakukan kajian hasil laporan. Setelah kajian, jika ada dan terpenuhi syarat formil dan materil pidana pemilihan kita arahkan ke sentra Gakumdu, karena itu kewenangan mereka,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi membernarkan soal adanya informasi awal dugaan politik uang di masa tenang ini. Setidaknya, Bawaslu telah menerima 4 informasi awal pelanggaran money politik yang diduga dilakukan oleh paslon 2. Kejadian itu dilaporkan di kecamatan Cihampelas, Lembang, Cisarua, dan Parongpong.
Namun dari sederet informasi awal itu, baru di Kecamatan Cihampelas yang sudah diterima resmi laporannya. Sementara di wilayah lain masih dilakukan penelusuran oleh Panwascam.
“Betul banyak videonya. Ini jadi informasi awal. Kita sedang lakukan penelusuran lapangan. Hanya baru satu yang resmi lapor yakni di Cihampelas. Yang lain kami masih selidiki,” tandas Riza.