Warga Ngeluh Pungli Adminduk, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Naik Pitam

BANDUNG BARAT, SILOKANEWS.COM,-Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail naik pitam mendengar adanya dugaan praktik percaloan dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat melakukan sidak ke Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu 29 April 2026.
Kejadian ini berawal saat seorang warga Kecamatan Rongga yang mengaku harus membayar ratusan ribu rupiah agar dokumen akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa diproses di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Siti Bariah, 25 tahun, warga Desa Cibitung, Rongga, menceritakan pengalamannya saat mengurus dokumen adminduk di MPP Kompleks Pemda Bandung Barat, Senin (27/4/2026). Ia datang sejak pagi dengan harapan bisa menyelesaikan pengurusan akta kelahiran dan KIA dalam satu hari.
“Saya datang dari Cibitung, Rongga untuk mengurus administrasi kependudukan membuat akta kelahiran dan KIA. Sudah datang sejak pukul 09.00 WIB, tapi tidak kebagian antrean pagi dan diminta menunggu sampai siang,” ujar Siti saat ditemui, Rabu 29 April 2026.
Setelah menunggu berjam-jam, Siti akhirnya mendapatkan nomor antrean 0125. Namun saat gilirannya tiba, berkasnya justru ditolak petugas dengan alasan sistem sudah ditutup karena kuota pelayanan hari itu telah penuh.
“Pas giliran saya, dibilang sistem sudah ditutup karena kuota penuh. Padahal saya sudah nunggu lama,” katanya.
Tak berselang lama, Siti mengaku didatangi seorang pria yang menawarkan jasa pengurusan dokumen secara cepat. Pria tersebut diduga sebagai calo yang memanfaatkan situasi pelayanan yang terbatas.
“Tidak lama setelah itu, ada pria yang menawarkan jasa pengurusan akta. Katanya bisa bantu meskipun sistem ditutup. Tapi harus bayar Rp200 ribu, akhirnya saya bayar Rp160 ribu,” ungkapnya.
Kasus ini pun viral di media sosial setelah Siti mengunggah video pengalamannya mengurus administrasi kependudukan. Hal ini memicu sorotan publik terhadap kualitas pelayanan adminduk di Bandung Barat. Dugaan adanya praktik percaloan dinilai mencederai prinsip pelayanan publik yang transparan dan bebas pungutan liar.
“Saya harap ada perbaikan, kalau bisa pelayanan lebih dekat. Misalnya mengurus KAI ada di kecamatan atau desa. Supaya gak jauh, soalnya saya dari Rongga perlu tempuh perjalanan 2 jam,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengaku telah bertemu langsung dengan Siti untuk mendengar kronologi kejadian. Ia menyebut adanya miskomunikasi dalam pelayanan yang terjadi.
“Betul, hari ini saya sudah bertemu langsung dengan Bu Siti yang viral karena dipersulit mengurus akta kelahiran. Tadi saya sudah ngobrol dan tanya kronologisnya. Jadi selain ada miskomunikasi, ini jadi bahan evaluasi bagi kita,” ujar Jeje.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di MPP guna mencegah praktik serupa terulang di kemudian hari.


