BudayaEkonomiPemerintahanPendidikanRagam

Ciwaringin Batik Maintains Natural Colors

Has An Eco Label Certificate

SILOKANEWS.COM,- The Cultural Conservation Center (BPK) IV in the working area of ​​West Java Province plans to produce a documentary film entitled ‘Geliat Gurat Batik Ciwaringin’ in early September 2024.

This activity aims to protect, develop, utilize and foster craftsmen so that this 16th century fine arts heritage remains sustainable and has high economic value.

Pamong Budaya Ahli Madya BPK IV, Irvan Setiawan menerangkan, produksi film dokumenter ‘Geliat Gurat Batik Ciwaringin’ dipilih sebagai upaya pendataan dan dokumentasi kekayaan budaya yang dibalut dalam tayangan.

“Sesuai Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan menyiratkan sebuah pesan untuk melakukan langkah strategis dalam memajukan kebudayaan Indonesia. Tujuannya merangsang perkembangan kedaulatan secara politik, berdikari secara ekonomi,”terang Irvan, Senin 12 Agustus 2024.

Pengemasan perlindungan kebudayaan BPK IX melalui tayangan film dokumenter sebagai bagian dari inovasi digitalisasi melihat kecenderungan masyarakat yang lebih menyukai tayangan audio visual daripada data berbasis tulisan.

“Film Dokumenter Batik Ciwaringin akan dikemas lebih menarik bagi masyarakat berbagai kalangan, sesuai tujuannya kami ingin film memuat informasi, edukasi dan menarik untuk ditonton sehingga nilai-nilai budaya Batik Ciwaringin tetap terjaga sekaligus menggugah generasi muda untuk peduli pada budayanya sendiri,”paparnya.

Sebagaimana diketahui, Batik telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia sejak tanggal 2 Oktober 2009. Di Provinsi Jawa Barat, ragam batik banyak ditemukan seperti Batik Paoman di Kabupaten Indramayu, Batik Ciwaringin dan Batik Trusmi di Kabupaten Cirebon, Batik Sukapura di Kabupaten Tasikmalaya,, Batik Garutan di Kabupaten Garut.

“Kenapa kemudian kami angkat Batik Ciwaringin tahun ini, keunikan Batik Ciwaringin dalam penggunaan bahan baku pewarnaan yang berasal dari  pewarna alam. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahkan telah mengakui melalui sertifikat ecolabel pada Batik Ciwaringin sejak Maret 2019,”terangnya.

Berdasarkan dua hal tersebut, BPK IX merasa perlu untuk mendokumentasikan Batik Ciwaringin sebagai upaya pelindungan sekaligus untuk melengkapi data mengenai perbatikan di Provinsi Jawa Barat.

“Kegiatan ini bermaksud untuk membuat video dokumenter mengenai warisan budaya di wilayah Provinsi Jawa Barat, yaitu Batik Ciwaringin. Tujuan kegiatan adalah sebagai data dukung audio visual Batik Ciwaringin yang akan diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia,”tandasnya.

Video Dokumenter ‘Geliat Gurat Batik Ciwaringin’ juga akan dipublikasikan melalui saluran media publikasi BPK Wilayah IX.

Proses tersebut diharapkan menghasilkan umpan balik yang positif bagi penonton untuk lebih mengenal dan memahami Batik Ciwaringin sebagai salah satu warisan budaya Indonesia yang berasal dari Kabupaten Cirebon.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button