Bikin Malu, Inspektorat Bandung Barat Diduga Peras Kades Dalih Audit Dana Desa
Pengawas Malah Bikin Ulah

BANDUNG BARAT, SILOKANEWS.COM,- Dugaan pungutan liar (pungli) oleh Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) terhadap sejumlah kepala desa di Kecamatan Ngamprah mencuat di tengah agenda pemeriksaan Dana Desa dan APBDes tahun anggaran 2025 yang sedang berlangsung pada triwulan I 2026.
Inspektorat KBB diketahui memulai audit Dana Desa di Kecamatan Cipatat, mencakup 12 desa. “Awal tahun kami melakukan audit Dana Desa untuk tahun sebelumnya, yaitu tahun anggaran 2025,” ujar Irban I Inspektorat KBB dalam keterangan resmi kepada media.
Selain itu, Inspektorat juga melaksanakan monitoring dan evaluasi APBDes 2025 di seluruh desa Kecamatan Ngamprah. Audit ini disebut bertujuan memastikan penggunaan Dana Desa dan PADes berjalan sesuai ketentuan.
“Audit ini bertujuan memastikan seluruh penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Irban 3 Inspektorat KBB
Namun, di tengah proses audit tersebut, muncul dugaan pungli yang dilakukan terhadap para kepala desa di Ngamprah. Praktik ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas lembaga pengawas, terlebih ketika Inspektorat juga tengah memeriksa alokasi insentif fiskal Rp5,447 miliar untuk program stunting yang menuai kontroversi
Sejumlah kepala desa mengaku resah dengan adanya dugaan permintaan dana tambahan.
“Mereka siap diaudit, karena semua penggunaan Dana Desa sudah sesuai aturan. Tapi kalau ada permintaan dana tambahan, itu membuat Mereka serba salah, dana yang terkumpul saat iyu masih di bawah 5 juta,” ujar salah satu staf desa di wilayah kecamatan Ngamprah yang enggan disebutkan namanya.
Momentum audit triwulan I seharusnya menjadi ajang transparansi dan akuntabilitas. Dugaan pungli ini justru memperkuat krisis kepercayaan publik terhadap Inspektorat KBB.
Jika tidak segera ditindaklanjuti secara terbuka, lembaga pengawas berisiko kehilangan legitimasi sebagai garda depan pengendalian korupsi di tingkat daerah.
Sampai berita ini ditayangkan Camat Ngamprah, Agenes dan Inspektur Yadi Azharbelum merespon upaya klarifikasi redaksi.



