Hukum dan KriminalPemerintahanRagam

Lembang Ramai, Polisi dan Dishub Uji Kelayakan Kendaraan Wisatawan

BANDUNG BARAT, SILOKANEWS.COM,- Puncak kunjungan wisata di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipadati wisatawan dari berbagai daerah, Sabtu (27 Desember 2025).

Kepadatan terlihat dari banyaknya kendaraan pribadi dan bus yang mengangkut rombongan pelancong menuju sejumlah destinasi wisata unggulan seperti Farmhouse, Floating Market, The Great Asia Afrika, Lembang Park and Zoo dan Dusun Bambu.

Untuk menjamin keselamatan wisatawan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check terhadap bus pariwisata dari Dinas Perhubungan bersama kepolisian.

Pemeriksaan rutin terhadap kondisi fisik dan kelengkapan administrasi kendaraan angkutan umum untuk memastikan kendaraan laik jalan aman, nyaman dan sesuai peraturan.

Kaur Standarisasi Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kompol Wahyu Isbandi mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut masih ditemukan sejumlah kendaraan yang belum memenuhi standar teknis.

Bahkan pada saat pengecekan, petugas mendapati bus yang menggunakan ban vulkanisir dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang lengkap.

“Beberapa kendaraan sebenarnya masih bisa digunakan mengangkut penumpang, namun kami masih temukan penggunaan ban vulkanisir dan kelengkapan dokumen yang belum lengkap,” kata Wahyu usai kegiatan ramp check di Floating Market, Sabtu (27 Desember 2025).

Untuk pengemudi yang tidak melengkapi dokumen, lanjut dia, akan diserahkan kepada petugas Polres Cimahi.

Ia menambahkan, mayoritas penumpang bus merupakan wisatawan dari luar Jawa, seperti Belitung, Sumatera, dan Bangka Belitung. Secara umum, kendaraan yang digunakan umumnya dinyatakan layak jalan.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknis Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan, Heri Arifin menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada sistem pengereman, lampu kendaraan, roda, serta komponen kaki-kaki.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya komponen yang longgar dan berpotensi membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Pihaknya juga masih menemukan klakson bus yang tidak sesuai standar. Klakson tersebut langsung dilepas dan disegel karena tingkat kebisingannya bisa mencapai 180 desibel dan tersambung dengan sistem pengereman, sehingga sangat berbahaya.

“Kami mengimbau pengelola dan pengemudi kendaraan untuk selalu memastikan kondisi armada dalam keadaan prima, demi menjamin keselamatan dan kenyamanan wisatawan selama berlibur di kawasan Lembang,” ucap Heri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button