EkonomiPemerintahanSosial Politik

Sandi Supyandi Apresiasi Implementasi Program ‘Nyaah Ka Indung’ Jeje Ritchie-Asep Ismail

BANDUNG BARAT, SILOKANEWS.COM,- Program ‘Bandung Barat Nyaah Ka Indung’ Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jeje Richie Ismail bersama Wakilnya Asep Ismail mendapat acungan jempol Komisi 1 DPRD KBB.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi memuji langkah Bupati dan Wakil Bupati yang turun langsung menyapa para lansia dan kaum disabelitas dalam program ‘KBB Nyaah Ka Indung’

“Program ini adalah amanat undang-undang. Makanya harus berkelanjutan bukan hari ini saja tapi menjadi program prioritas ke depannya,” kata Sandi.

Menurut Sandi, mengutif ungkapan Wakil Presiden ke-45 Amerika Serikat, Albert Arnold Gore Jr, sesungguhnya tidak ada negara miskin kecuali tidak di urus dengan baik.

Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat sudah memberikan contoh yang baik dengan turun ke lapangan memperlihatkan kinerjanya dalam mengaplikasikan pelayanan terhadap masyarakat.

Hal ini harus bisa di terjemahkan oleh OPD-OPD dan merencanakan dengan matang untuk saling berkolaborasi dan tentunya tidak menabrak regulasi ini menunjukan pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat.

“Secara kelembangan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sudah memiliki regulasi untuk peningkatan dan pembangunan secara kolektifitas kemajuan di masyarakat hingga tingkat RW dan RT, ini harus menjadi satu energi positif untuk menjalankan aturan yang sudah paripurna sebagi bentuk pendidikan organisasi di masyarakat ungkap Sandi.

Dalam segi penganggaran, sebut Sandi, program yang di rumuskanpun akan lebih efektif dan efisien. Pihaknya akan mendorong untuk penguatan secara kelembagaan di DPRD.

Peraturan Bupati Bandung Barat (Perbup) No 89 Tahun 2020 Tentang Pedoman Lembaga Kemasyarakatan Desa perlu diperkuat oleh pemerintah daerah dalam segi penganggaran, pemerdayaan, pendidikan dan pembinaannya.

“Maka Komisi 1 akan mendorong Lembagaan Kemasyarakat Desa agar bisa menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan di ruang lingkung dalam membantu pemerintaha sesuai dengan tugas dan fungsinya,” sebut Sandi.

Kelembagaan yang sudah memiliki acuan regulasi seperti kelembagaan RT dan RW yang ada di desa perlu di dorong dan dikembangkan dari segi pengetahuan kelembagaan kelengkapan kepengurusan serta diberikan kewenangan dan tanggung jawab sesuai dengan pembinaan dan penganggaran yang lebih baik lagi.

“agar bisa menciptakan lingkungan yang ‘Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur’, program yang berkesinambungan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanah Perbup,”terangnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button