BPJS Kesehatan Siapkan Posko Kesehatan di 8 Titik Jalur Mudik

CIMAHI, SILOKANEWS.COM,– Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan di libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Komitmen itu ditunjukkan oleh BPJS Kesehatan agar masyarakat yang mudik selama merayakan Hari Raya Idul Fitri bisa tetap merasa nyaman, baik di daerah asal maupun tujuan mudik.
“Peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan di hari kemenangan (Lebaran), baik di daerah asal maupun tujuan mudik,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Punowaskito dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPJS Kesehatan yang disaksiksan secara Zoom, Senin (9/3/2026).
Sementara itu Posko Mudik BPJS Kesehatan akan mulai beroperasi dari tanggal 13-16 Maret 2026 di delapan titik padat pemudik.
Seperti Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), Rest Area Tol Cipularang KM 88 A (Purwakarta), Rest Area Tol Cipali KM 166 A (Majalengka).
“Rest Area Tol Ungaran KM 429 A (Semarang), Rest Area Tol Masaran KM 519 A (Sragen), Terminal Purabaya (Sidoarjo), dan Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar),” sebutnya.
Pada sejumlah posko itu pemudik dapat memperoleh layanan konsultasi kesehatan, pemeriksaan dasar, penyediaan obat-obatan, fasilitas relaksasi, pelayanan ambulans, serta tindakan darurat sederhana.
“Selain itu, juga disediakan kemudahan akses layanan kepesertaan,” imbuhnya.
Sedangkan terkait jam operasional, sebanyak 126 Kantor Cabang BPJS Kesehatan bakal beroperasi pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 08.00 – 13.30 waktu setempat.
Untuk layanan administrasi, informasi, dan pengaduan, peserta juga dapat mengaksesnya secara 24 jam melalui berbagai saluran.
Prihati melanjutkan, peserta dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status keaktifan kepesertaan, lokasi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat beserta nomor teleponnya, mengecek ketersediaan kamar inap rumah sakit, serta mendapatkan informasi dan melakukan pengaduan.
Untuk pembayaran iuran, terdapat 955.470 kanal pembayaran yang tersedia, termasuk 81.000 ATM bank, 40.406 kantor bank/non-bank, dan 834.064 payment point.
“Peserta dapat menggunakan fitur autodebit atau mengikuti program rehabilitasi untuk melunasi tunggakan dengan cara cicilan,” ucapnya.
Adapun bagi peserta yang berobat di luar daerah asal hanya perlu membawa KTP/NIK, tanpa memerlukan berkas fotokopian dan tidak dikenakan biaya tambahan.
Peserta dapat berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) daerah lain maksimal 3 kali kunjungan, dan dalam kondisi darurat dapat langsung berobat ke rumah sakit tanpa rujukan.
“Daftar faskes yang buka selama libur dapat diakses melalui APLICARES pada alamat https://faskes.bpjskesehatan.go.id/aplicares/#/app/pnama/byname, meskipun saat ini terdapat pemberitahuan bahwa jenis halaman tersebut mungkin tidak didukung dan perlu dicek kembali nantinya,” sebutnya.
Secara keseluruhan, terdapat 23.532 FKTP, 3.189 rumah sakit dan klinik utama, serta 5.025 apotek Program Rujuk Balik (PRB) dan untuk pasien kronis yang siap melayani.
Selanjutnya, bagi peserta PRB dan pasien penyakit kronis diperbolehkan mengambil obat lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan habis.
Jika berada di luar kota, peserta PRB dapat mengambil obat di Apotek PRB daerah tujuan, sedangkan pasien kronis dapat berkoordinasi dengan FKTP terdekat untuk dirujuk ke rumah sakit sesuai indikasi.
Korban kecelakaan lalu lintas yang berstatus peserta JKN aktif akan mendapatkan penjaminan biaya kesehatan. Jika kecelakaan tidak melibatkan kendaraan lain dan bukan kecelakaan kerja, biaya ditanggung BPJS Kesehatan.
Kemudian, bila kecelakaan ganda, Jasa Raharja akan menanggung hingga maksimal Rp20 juta dan sisanya ditanggung BPJS Kesehatan sesuai ketentuan.
“Pastikan status kepesertaan JKN Anda sekeluarga selalu aktif dengan membayar iuran tepat waktu, dan jangan ragu menghubungi kami jika membutuhkan bantuan,” tandasnya




