PemerintahanRagamSosial Politik

‘Poe Ibu’ Bukti Pemrov Jabar Belum Maksimal Kelola CSR dan Zakat ASN

BANDUNG, SILOKANEWS.COM,- Gubernur Jawa Barat secara resmi menggulirkan program Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang bertujuan menggugah kesadaran sosial, gotong royong dan empati selurah masyarakat.

Keseriusan gerakan ini juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang berisi gerakan gotong royong yang mengajak masyarakat menyisihkan uang seribu rupiah per hari itu menumbuhkan semangat kebersamaan.

Pegiat Literasi Digital, Eko Setiono menilai, upaya untuk menggugah nilai kebersamaan dengan program ini sangat baik memberikan pembelajaran. Namun disisi lain, jika uang yang terkumpul menjadi subsidi silang untuk menyelesaikan kebutuhan dasar masyarakat akan mendegradasi fungsi pemerintah itu sendiri.

Padahal, banyak ruang pemerintah selain anggaran yang ada untuk menyelesaikan masalah dasar yang berbenturan dengan aturan. Pemerintah bisa memaksimalkan kewajiban sosial perusahaan lewat Coorporate Social Responsibility (CSR) atau zakat penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Adanya program sapoe sarebu, Kita nggak usah merasa terbebani. Kalau ada uang, silakan ikut berpartisipasi. Kalau sedang nggak ada, juga nggak apa-apa. Saya kira gotong royong seperti itu sudah terjadi selama ini di lingkungan terkecil masyarakat. Namun alangkah baiknya pemerintah provinsi Jawa Barat juga mampu memaksimalkan CSR dan Zakat ASN untuk penyelesaian masalah dasar masyarakat,”ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, di tengah banyaknya perusahaan besar yang beroperasi di Jawa Barat, sudah selayaknya pemerintah menggandeng mereka agar kontribusi sosialnya lebih nyata dan berkelanjutan.

*Saya rasa kalau Pemprov Jabar bisa mensinergikan para pengusaha untuk memiliki rasa tanggung jawab sosial, hasilnya akan jauh lebih efektif,”tegasnya.

Ia menambahkan, perusahaan swasta maupun nasional diharapkan bisa menjadi ‘orang tua asuh’ bagi masyarakat kurang mampu, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menunjukkan, hingga akhir 2022 tercatat sekitar 97.901 perusahaan dari berbagai skala—kecil, menengah, hingga besar—beroperasi di provinsi ini.

Di sektor industri manufaktur menengah dan besar, tercatat 8.833 perusahaan pada tahun 2023. Lebih lanjut, Eko juga mengusulkan agar potensi zakat penghasilan ASN di Jawa Barat dioptimalkan sebagai salah satu sumber dana sosial.

“ASN memiliki penghasilan tetap dan kontinyu. Nah, kenapa ini tidak dimaksimalkan? Kalau dikelola dengan baik, zakat dari ASN saja sudah bisa sangat membantu masyarakat yang membutuhkan,”tambahnya.

Menurut data BKN Semester II 2024, jumlah ASN (gabungan PNS dan PPPK) di Jawa Barat mencapai 82.632 orang. Dengan keberadaan puluhan ribu ASN dan ribuan perusahaan di Jawa Barat.

“Bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan ASN bisa menjadi pijakan yang lebih kokoh untuk membangun solidaritas sosial dibandingkan terlalu mengandalkan iuran masyarakat kecil lewat Sapoe Sarebu, jangan ada opini masyarakat sedang terjepit malah semakin terjepit dengan kebijakan baru pemerintah,”katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button