BudayaEkonomiHukum dan KriminalPemerintahanSosial Politik

Sandi Supyandi : Revitalisasi Situ Ciburuy Jangan Abaikan Aspek Kemanusiaan

BANDUNG BARAT, SILOKANEWS.COM,- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sandi Supyandi mengecam penertiban bangunan liar di Situ Ciburuy, Kecamatan Padalarang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dinilai terkesan tergesa-gesa, kurang koordinasi serta mengabaikan aspek kemanusiaan.

Menurut Sandi, penertiban bangunan warga memang tidak bisa dilepaskan dari regulasi terkait revitalisasi kawasan Situ Ciburuy. Namun, ia menekankan bahwa eksekusi pembongkaran bangunan semestinya dilakukan dengan tahapan mengedepankan aspek kemanusiaan dan koordinasi yang matang dengan pemerintah daerah.

“Yang pertama, artinya ini tidak ada koordinasi yang baik antar pemerintahan. Pemerintah provinsi seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kabupaten sebelum mengambil tindakan di lapangan,” tegas Sandi, Minggu, 21 September 2025.

Tidak hanya itu, Sandi juga menyinggung pernyataan Ninda Agustina Tridaryani selaku perwakilan Dinas Pariwisata Jawa Barat yang menunjukkan minimnya pemahaman kondisi sosial di lapangan.

“Seharusnya ada pemberitahuan jauh-jauh hari bahwa lahan tersebut milik pemerintah dan tidak boleh ada bangunan. Kalau larangan itu ada, masyarakat tentu bisa bersiap sejak awal. Ini yang saya pertanyakan, sosialisasi itu ada atau tidak? Karena saya melihat langsung ibu-ibu di lapangan yang protes ketika rumahnya dibongkar,” ucapnya.

Politisi PKB ini menilai eksekusi yang dilakukan aparat di Situ Ciburuy tidak mengedepankan sisi kemanusiaan karena warga yang menempati bangunan liar itu juga pemilik KTP Bandung Barat yang hak-haknya juga harus diperjuangkan pemerintah daerah.

“Eksekusi itu memang harus dilakukan, tapi jangan seperti pengusiran yang tidak manusiawi. Saya melihat sendiri warga sudah menyadari dan siap, tapi seharusnya pemerintah memberi perhatian. Minimal membantu mereka memindahkan barang-barangnya. Itu langkah yang lebih bijak,” tuturnya.

Ditegaskan Sandi, DPRD KBB akan memperjuangkan kepentingan warga lokal yang terdampak penertiban tersebut. Pemerintah, tidak bisa hanya bersembunyi di balik alasan regulasi tanpa hadir memberikan solusi.

“Bagaimanapun juga mereka adalah warga Bandung Barat. Pemerintah harus hadir di tengah kebutuhan rakyatnya. Walaupun lahan itu milik negara, tidak ada salahnya dipergunakan masyarakat yang tidak punya tempat tinggal, asal ditata dengan baik. Itu lebih manusiawi ketimbang diusir begitu saja,” imbuhnya.

Revitalisasi Situ Ciburuy sejatinya bertujuan mengembalikan fungsi danau sebagai kawasan wisata dan resapan air. Namun, tanpa adanya komunikasi yang baik, program ini justru berpotensi menimbulkan konflik sosial berkepanjangan.

“Pemerintah provinsi dan kabupaten harus duduk bersama mencari solusi. Jangan sampai revitalisasi yang seharusnya membawa manfaat malah menimbulkan penderitaan baru bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pernyataan keras Ketua Komisi I DPRD KBB ini, polemik revitalisasi Situ Ciburuy diprediksi belum akan mereda. Sorotan kini mengarah pada sejauh mana pemerintah provinsi dan kabupaten bisa memperbaiki koordinasi sekaligus memastikan langkah penataan berjalan berkeadilan bagi semua pihak.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button