Komisi 1 DPRD KBB Ingatkan Eksekutif Soal Pengisian Jabatan Kepala Dinas
BANDUNG BARAT, SILOKANEWS.COM,- Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang membidangi urusan pemerintahan, aparatur, hukum, politik, dan ketertiban, memberikan pandangannya pada kebijakan rotasi mutasi pejabat eselon II di awal pemerintahan Bupati Jeje Ritchie dan Wakil Bupati, Asep Ismail.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sandi Supyandi menilai bahwa rotasi-mutasi adalah instrumen penting untuk memperkuat birokrasi.
“Rotasi-mutasi dilakukan bukan untuk sekadar memindahkan pejabat dari satu kursi ke kursi lain, kebijakan ini adalah tindak lanjut dari assessment yang sudah dilaksanakan. Maka dari itu, hasil assessment harus dijadikan pijakan utama agar kita menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat,”terang Sandi.
Assessment, menurut sandi, adalah instrumen profesional yang menilai kapasitas, kompetensi, dan integritas pejabat. oleh karena itu, setiap keputusan rotasi-mutasi seharusnya menjadi tindak lanjut logis dari peta kompetensi yang dihasilkan assessment.
“Kalau assessment sudah dilaksanakan dengan prosedur yang tepat, maka hasilnya jangan disia-siakan. rotasi-mutasi harus mengikuti peta kompetensi ASN yang dihasilkan assessment itu. inilah wujud birokrasi modern yang berbasis merit system,”ujarnya.
Sandi menekankan bahwa keberhasilan birokrasi modern bisa dicapai bila seluruh komponen birokrasi menjalankan perannya secara sinergis, yakni strategic apex sebagai penentu arah kebijakan strategis, middle line sebagai penghubung dan pengkoordinasi antara kebijakan dengan implementasi.
“Supporting staff sebagai pendukung yang memastikan kelancaran fungsi organisasi, techno structure sebagai perumus kebijakan teknis dan prosedur operasional, terakhir operating core sebagai pelaksana utama visi-misi dan pelayanan langsung kepada masyarakat,”jelas Sandi.
Ketika semua peran itu dijalankan sesuai porsinya, lanjut dia, dengan pejabat yang ditempatkan berdasarkan assessment dan merit system, maka birokrasi akan berjalan normal, sehat, dan produktif.
“Inilah arah reformasi birokrasi yang harus kita kawal bersama,” tegasnya.
Sandi menilai Komisi I DPRD KBB akan mendorong pengisian pejabat definitif di DPUTR, Dinkes dan Disdik.
” Saya sarankan segera isi dinas strategis ini bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar. infrastruktur, kesehatan dan pendidikan yang tanpa pimpinan definitif akan menimbulkan kebijakan yang tidak berjalan optimal dan visi-misi daerah akan sulit tercapai,” terangnya.
Sandi juga mengingatkan, pengalaman adanya putusan PTUN yang membatalkan keputusan rotasi-mutasi karena cacat prosedur harus dijadikan pelajaran serius.
“Putusan PTUN ini adalah cermin bahwa prosedur harus ditegakkan. jika mekanisme rotasi-mutasi tidak sesuai aturan, konsekuensinya bisa sangat fatal. keputusan dibatalkan, asn dirugikan, dan wibawa pemerintah daerah jatuh. ini jangan sampai terulang,”tegas Sandi.
Sandi menegaskan bahwa sikap kritis adalah vitamin untuk kebaikan berjalannya roda pemerintahan yang diharapkan oleh masyarakat serta bagian dari rasa kecintaan dan tanggung jawab terhadap amanah yang diembannya.
“Pengawasan ini bukan untuk menghambat jalannya pemerintahan, melainkan untuk memastikan rotasi-mutasi memperkuat birokrasi, bukan sebaliknya. prinsipnya jelas orang tepat di tempat yang tepat, sesuai assessment, dan berlandaskan aturan hukum. dengan begitu, kepercayaan publik terjaga dan visi-misi pembangunan kabupaten bandung barat dapat diwujudkan,” pungkasnya.