Harlah Ke-27 PKB Momentum Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan
Pesan Kuat Penegakan Pasal 33 UUD 1945 di Harlah PKB ke-27
JAKARTA, SILOKA.COM,- Acara puncak Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Jakarta Convention Center pada Rabu (23/7) menjadi titik temu semangat nasional dan lokal.
Nilai-nilai konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, mengemuka sebagai isu sentral dalam setiap pidato politik yang menggema dalam pertemuan tersebut.
Bagi Fraksi PKB Kabupaten Bandung Barat, Harlah kali ini bukan sekadar selebrasi usia partai, tetapi momentum untuk menguatkan kembali peran kader di daerah sebagai pelaksana nyata cita-cita konstitusi.
Ketua Komisi 1 Fraksi PKB Bandung Barat, Sandi Supyandi menegaskan bahwa perjuangan menegakkan pasal 33 harus dimulai dari bawah.
“Daerah adalah tempat terbawah penerapan konstitusi. Kami harus pastikan setiap kebijakan Pemerintah Daerah di Bandung Barat tidak keluar dari semangat pasal 33,”terangnya.
Ditengah tantangan global dan ketimpangan ekonomi, Pasal 33 menjadi jangkar nilai yang harus dijaga. hal ini diperkuat oleh Fraksi PKB Bandung Barat yang tengah menyusun sejumlah rekomendasi perda berbasis pembangunan kerakyatan.
“Kami ingin agar potensi daerah serta segala Sumber Daya Alam yang terkandung di Bandung Barat, dijalankan sesuai prinsip pasal 33; kekayaan dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat,”ujar politisi muda ini.
Fraksi PKB DPRD Bandung Barat juga akan memperluas inisiatif dialog terkait penegakan kebijakan tersebut ke masyarakat terbawah agar pemahaman terkait pasal 33 tidak berhenti di meja Parlemen, melainkan hidup di tengah rakyat.
Harlah ke-27 ini juga menjadi ruang konsolidasi gerakan akar rumput. Kader dari berbagai daerah mempresentasikan capaian dan strategi pelibatan masyarakat dalam advokasi kebijakan daerah untuk kemaslahan masyarakat secara umum.
Dalam pidato yang disampaikan di hadapan ribuan kader, KH. Ma’ruf Amin menyebut Presiden Prabowo sebagai patriot sejati.
“Presiden Prabowo adalah simbol patriot bangsa, terutama dukungan penuhnya dalam penegakan pasal 33 yang memiliki dampak dan kemaslahatan bagi kepentingan rakyat Indonesia,”ucapnya.
Dukungan dari pucuk pimpinan nasional itu menjadi energi besar bagi kader PKB di daerah untuk berani bersikap, terutama saat menghadapi kebijakan yang tidak sesuai dengan konstitusi.
Ketua Umum PKB, Dr. H. Muhaimin Iskandar, menekankan bahwa seluruh struktur partai harus mampu menjabarkan semangat pasal 33 ke dalam kerja teknokratis.
“Harus ada langkah nyata dalam pemerintahan. Jika itu dijalankan, maka keadilan dan kemandirian Insyaallah akan tercapai,”tegasnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo dalam pidatonya menjelaskan sejarah penting Pasal 33.
“Pasal ini merupakan bagian integral dari naskah asli UUD 45. tetapi dalam setiap amandemen, selalu ada upaya untuk mengubah bahkan menghilangkannya,”kata Prabowo
Menurutnya, acara peringatan Harlah PKB memberi suntikan keberanian baru dalam menegakkan hukum pemberantasam mafia dan pengusaha curang.
“Ungkapan dari Dewan Syuro dan Ketua Umum PKB menjadi suntikan keberanian bagi saya pribadi untuk menegakkan pasal ini dalam setiap kebijakan, terutama pemberantasan para mafia serta pengusaha yang berlaku curang,”ujar presiden.
Semangat ini semakin relevan di tengah gempuran model pembangunan yang terkadang abai pada keberpihakan rakyat kecil. Melalui kerja gotong royong dan keberanian menegakkan nilai, Fraksi PKB Bandung Barat bertekad menjadi ujung tombak penerapan pasal 33 secara utuh di daerah.
Sebagai penutup, Ketua Umum PKB menyampaikan seruan nasional, “Selamat Hari Lahir PKB, Majulah PKB, Jayalah Indonesia, adil makmur dan sejahtera.”