Hukum dan KriminalPemerintahanSosial Politik

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Dorong Pembentukan Polres Bandung Barat

BANDUNG BARAT, SILOKANEWS.COM,-
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal bakal mendorong percepatan dibentuknya lembaga penegak hukum Polres dan Kejaksaan Negeri di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Meski pembentukan Polres lebih banyak diatur dalam Undang-Undang tentang UU No. 2 Tahun 2002 Kepolisian Negara Republik Indonesia dan turunannya, bukan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah

UU Otonomi Daerah juga mengatur tentang pembagian urusan pemerintahan dan kerja sama antara pemerintah daerah dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kalau bicara urgensi memang seharusnya sudah ada, apalagi ini sudah lama ODB (Otonomi Daerah Baru-red). Saya terus mendorong meski tidak mudah,”katanya usai menghadiri Sosialiasi BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Padalarang, Sabtu, 5 Juli 2025.

Politisi PKB ini memaparkan, memang dalam prosesnya tidak mudah melibatkan satuan kerja (Satker) bukan hanya Polri atau Kejaksaan namun juga KemenPANRB.

“Untuk sertifikat lahan itu harus atas nama Polri dulu sementara anggaran dari APBN, jadi harus ada lahan dulu baru kemudian satker kemenPANRB ikut didalamnya,”terang dia.

Eki Sulistiana (30) warga Kecamatan Rongga mengakui keberadaan polres perlu dilakukan untuk mendekatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Salah satu contohnya dalam memudahkan pembuatan Surat izin Mengemudi (SIM).

“Kalau sekarang lumayan ongkosnya ke Polres Cimahi agak jauh, apalagi kalau harus bolak-balik setidaknya butuh ongkos bensin Rp 300 ribu. Belum biaya pembuatan SIM-nya,”ujar Eki.

Jarak yang jauh dengan Polres juga membuat masyarakat enggan mengurus SIM meski memiliki kendaraan bermotor. Untuk perpanjangan SIM memang ada program SIM Keliling, namun untuk pembuatan warga harus datang ke Polres Cimahi di Cibabat, Kota Cimahi.

“Iya kebanyakan nggak punya SIM walaupun setiap hari berkendara motor atau mobil,”katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button