Sandi Supyandi Apresiasi Pembentukan Pengurus LKD Karang Tanjung
Sosialisasi Perbup 89/2000 Belum Masif
BANDUNG BARAT, SILOKANEWS.COM,- Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sandi Supyandi mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Karang Tanjung, Kecamatan Cililin yang dinilai berhasil mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Barat Nomor 89 Tahun 2020 dengan sukses membentuk kepengurusan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Menurutnya, LKD memiliki peran penting menjadi ujung tombak bagi warga desa untuk meningkatkan pengetahuan dan pemberdayaan sekaligus mencetak kepemimpinan disetiap tingkatan terkecil.
“Tentu saya mengapresiasi Pemerintahan Desa Karang Tanjung yang dipimpin oleh pak Kades Rismawan telah memberi ruang dan keberpihakan dengan terbentuknya LKD. Ini menjadi tonggak penting bagaimana nilai edukasi politik dan gotong royong berlandaskan musyawarah terbentuk di lingkungan terkecil,”kata politisi PKB ini.
Sandi menilai, semenjak perbup ini lahir tidak semua desa memahami pentingnya fungsi dan tugas LKD. Padahal, LKD yang berisi tokoh masyarakat, RW dan RT ini wadah dari pembangunan desa secara efektif dan tepat sasaran.
“Sesuai perannya, LKD ini bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat desa, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan masyarakat desa. LKD ini bisa mengusulkan program dan kegiatan kepada pemerintah desa,”terangnya.
Disamping itu, Sandi menilai dalam penerapan Perbup ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kurang melakukan sosialisasi secara masif. Tidak ada parameter yang jelas ataupun apresiasi bagi desa yang telah menjalankan perbup ini.
“Saya berharap DPMD juga membuat satu langkah sosialisasi perbup ini, misalnya menyiapkan reward bagi LKD dengan tingkat partisipasi sosial, nilai gotong royong maupun peran aktif pembangunan di desanya tinggi,”jelas dia.