PemerintahanSosial Politik

Komisi 1 DPRD KBB Panggil BKPSDM Buntut Carut Marut PPPK

PPPK Ngadu ke Dewan Ingin Keadilan

BANDUNG BARAT, SILOKANEWS.COM,- Komisi 1 DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait carut marut persoalan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari aspirasi yang disampaikan para pegawai non ASN yang tergabung dalam Presidium Honorer KBB yang meminta kejelasan status setelah mengabdi belasan tahun di Bandung Barat.

“Kami menerima audiensi dari teman-teman non ASN di lingkungan Pemda Bandung Barat,” kata Ketua Komisi 1 DPRD KBB, Sandi Supyandi saat ditemui, Rabu 8 Januari 2024.

Dalam audiensi tersebut, ungkap Sandi, perwakilan Presidium Honorer KBB menyampaikan beberapa hal yang mesti pihaknya lakukan ke depan.

Terutama, berkaitan dengan hasil PPPK yang lolos dan PPPK paruh waktu yang diumumkan hari ini.

“Jadi teman-teman yang sampai hari ini mengikuti PPPK belum ada kejelasan secara status dan akhirnya mereka menyampaikan dan mengaspirasikan kepada Komisi 1 status mereka seperti apa dan yang paruh waktu juga seperti apa, karena memang secara regulasi belum keluar dari Pemerintah Pusat yang juga masih kita tunggu,” ungkapnya.

Sandi menyebut, pihaknya sangat mengetahui betul perjuangan dari para pegawai non ASN dari awal KBB berdiri sampai hari ini statusnya belum jelas.

Padahal, sambung Sandi, seharusnya mereka sudah diberikan penghargaan lantaran pengabdiannya ada yang sudah sampai 17 tahun.

“Mereka sudah harus menjadi bagian yang terbaik di KBB dan diangkat jadi PPPK,” katanya.

Oleh karena itu, tegas Sandi, pihaknya bakal segera memanggil BKPSDM, Bidang Organisasi dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan kepegawaian di lingkungan Pemda Bandung Barat.

“Mungkin itu yang akan segera dipanggil. Mereka tidak lolos menjadi PPPK, namun mereka akan menjadi PPPK paruh waktu, mendapatkan NIP,” katanya.

“Tapi secara regulasi belum jelas, makanya mereka menunggu dari pusat. Tapi skema dari kabupaten harus juga disiapkan,” sambungnya.

Sandi menyebut, jumlah pegawai non ASN yang tersisa lingkungan Pemda Bandung Barat sekitar 2.226.

“Yang tidak lolos masih banyak. Karena untuk usulan secara kuota kurang dari ekspektasi,” sebutnya.

Tak cuma itu, lanjut Sandi menerangkan, pihaknya juga bakal membahas dengan Pemda Bandung Barat berkaitan dengan honorarium bagi PPPK yang bekerja paruh waktu.

“Bahkan, status yang lolos PPPK juga harus dicari tahu dari mana anggarannya untuk Januari, Februari dan Maret darimana honornya, sehingga ini harus diselesaikan. Mudah-mudahan hari Jumat akan kita panggil BKPSDM,” tandas Sandi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button