Bawaslu Cimahi Rangkul Forum RW Tingkatkan Pengawasan
Berharap Penegakan Hukum Dari Bawah
CIMAHI, SILOKANEWS.COM,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi terus melakukan upaya pencegahan secara masih dengan melibatkan aparat kewilayahan di tingkat RW.
Tak hanya itu, masih banyaknya masyarakat yang takut atau malas membantu menegakkan keadilan Pemilu menjadi bahan evaluasi Bawaslu Kota Cimahi untuk memberikan pendidikan politik secara masif.
“Kami mengundang sahabat-sahabat dari Forum RW se-Kota Cimahi karena kebetulan agendanya Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi. Jadi ada kepentingan yang ingin kita sampaikan kepada Forum RW bahwa penegakan hukum Pemilu itu dimulai dari masyarakat paling bawah,” kata Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif usai membuka Kegiatan Sosialisasi Pemilu, Senin, 5 Agustus 2024.
Fathir menjelaskan, berawal dari konteks Pemilu kemarin pihaknya banyak menghadapi persoalan-persoalan teknis dimana masyarakat masih malas atau takut membantu Bawaslu dalam menegakkan keadilan Pemilu.
“Ada beberapa hal yang kemudian akan kita bahas nanti dalam diskusi dengan harapan bisa memberikan nutrisi ingin memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa menegakkan keadilan Pemilu itu bukan hanya tugas Bawaslu saja,” jelasnya.
“Tapi perlu kolaborasi semua pihak masyarakat dan semua penegak hukum yang ada di Kota Cimahi,” sambungnya.
Saat ini, lanjut Fathir, Pilkada serentak 2024 sudah memasuki tahapan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP). Namun, pihaknya masih menemukan adanya persoalan, yakni kinerja Pantarlih dan akurasi data.
Hal ini kemudian disampaikan teman-teman di tingkat kelurahan dalam pleno terbuka agar KPU beserta jajarannya memperbaiki dan menindaklanjuti temuan pengawas Pemilu.
“Kita masih menemukan adanya yang pecah kepala keluarga (KK), misalnya dalam satu KK itu berbeda TPS atau masih ada pemilih yang sudah dicoklit tapi belum ditempel stiker,” ujarnya.
“Nah itu beberapa temuan kami di lapangan,” sambungnya.
Sedangkan terkait persoalan kegandaan data, sebut Fathir, sejauh ini pihaknya masih menemukan data ganda, namun setelah dilakukan pencoklitan langsung dicoret atau disesuaikan oleh Pantarlih.
“Karena berdasarkan data yang diterima KPU dari kementerian mungkin ada yang belum sesuai. Kemudian oleh mereka (Pantarlih) dicoret,” sebutnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi Bawaslu Kota Cimahi, Zaenal Ginan menuturkan, alasan kegiatan ini dilaksanakan tidak terlepas dari fakta bahwa dinamika politik lokal ini sangat rapat persaingannya.
“Saya katakan disambutan tadi bahwa kemungkinan besar jarak kita dengan kandidat itu saking dekatnya kita kenal bukan lagi tahu,” katanya.
“Nah ini yang kemudian saya pikir karena kita kenal yang kemudian menyebabkan fanatisme pendukung itu akan semakin tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, semakin tinggi fanatisme pendukung, kalau dia sampai fanatisme buta maka akan melahirkan konflik horizontal.
“Di Pilkada DKI 2017 kita belajar kemudian banyak kasus-kasus antara pendukung di Pilkada tersebut karena rawan konflik,” tuturnya.
Menyiasati hal itu, ungkap Ginan, pihaknya pun mengambil sejumlah langkah untuk mencegah terjadinya konflik antar pendukung.
“Pertama dengan acara-acara seperti ini selain memang kita mensosialisasikan pengawasan yang kita lakukan, ini juga menjadi ajang pendidikan politik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ginan menilai, fanatisme itu diperbolehkan, namun jangan sampai menjadi fanatisme buta. Sehingga, ketika hasil Pilkada tidak memuaskan tidak terjadi konflik.
“Lain hal jika fanatisme buta, jika hasil tidak memuaskan maka akan menyebabkan konflik horizontal. Itu yang kita harus cegah di Kota Cimahi,” tegasnya.