Hukum dan Kriminal

Polres Cimahi Ciduk Tiga Tersangka Peracik Tembakau Sintetis di Pemukiman Padat Penduduk

Berhasil Selamatkan 35 Ribu Jiwa

CIMAHI, SILOKANEWS,- Satuan Reserse Narkotika Polres Cimahi berhasil mengungkap industri rumahan narkotika jenis tembakau sintetis di Jl Cisangkan Hilir Gg Bakti IX RT.02 RW.18 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Tiga tersangka berinisial SH, MR dan DAP ditangkap setelah memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 ini dengan barang bukti bahan baku cairan narkotikan sebanyak 1.355 mililiter, 40 gram tembakau sintetis siap edar serta peralatan produksi.

DAP sendiri berperan dan bertugas memproduksi, sementara dua tersangka lain menjual dan mengedarkan di wilayah hukum Polres Cimahi.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adiputra menerangkan, barang bukti bahan baku beberapa jenis botol yang ada cairan diduga mengandung narkotika ditemukan didalam kamar kontrakan tersangka.

“Jadi dari 1350 mililiter itu bisa dibuat 3.5 kg sinte. Tentunya dari oprasi ini berhasil mengamankan 35 ribu jiwa yang berhasil diselamatkan,” kata Niko, Jumat (18/4/2025).

Kemudian, lanjut Niko, dari penjualan narkotika tersebut bisa mencapai keuntungan yang cukup fantastis yakni kurang lebih bisa mencapai 350 juta.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 junto 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 Penjara dan maksimal seumur hidup,”terangnya.

Niko menjelaskan, dalam menjalankan operasinya ketiga tersangka berbagi peran yakni SH dan MR bertugas untuk mengedarkan atau menjual barang yang di produksi oleh DAP.

“Kontrakan ini baru satu hari, Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil menggagalkan mereka,”ujar Niko.

Kepada Polisi, tersangka DAP mengaku berprofesi sebagai chef atau juru masak di hotel bintang 5. Terdesak kebutuhan ekonomi ia mengaku terpaksa memproduksi tembakau sintetis.

“Saya berprofesi sebagai tukang masak di salah satu resto di Bandung Barat. Jadi chef di hotel bintang lima di KBB,” katanya.

Terlihat terdapat jenis cairan narkotika lainnya yang berwarna putih dan merah. Dia menjelaskan keduanya memiliki harga jual yang berbeda karena kandungannya beda.

“Kalau yang bening ada campuran riklona kalau yang merah antimo. Kalau yang putih kan lebih mahal, kalau yang merah lebih murah,” ujarnya.

Menurutnya, untuk campuran cairan itu bertujuan untuk memiliki efek yang lama saat menggunakan barang tersebut serta harga yang berbeda dari ukurannya.

“Jadi di campur itu biar lebih long durasi aja dalam pemakaian nya. 5 mili 1 juta kalau yang 10 mili 2 juta,” katanya.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button